
-
Koordinasi:Memastikan semua pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama tentang tujuan, rencana, dan tugas masing-masing, serta terhubung dan bekerja sama secara efektif.
-
Monitoring:Melacak kemajuan pelaksanaan program atau proyek, mengidentifikasi masalah atau kendala yang muncul, dan mengumpulkan data untuk evaluasi.
-
Evaluasi:Menganalisis data yang terkumpul untuk menilai efektivitas pelaksanaan, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan merumuskan rekomendasi perbaikan.
-
Identifikasi Masalah:Menemukan masalah atau kendala yang mungkin menghambat pelaksanaan program atau proyek, serta mencari solusi yang tepat.
-
Perencanaan Tindak Lanjut:Menyusun rencana aksi konkret untuk mengatasi masalah yang teridentifikasi dan meningkatkan kinerja di masa depan.
-
Peningkatan Efisiensi:Koordinasi yang baik dan pemantauan yang teratur dapat meningkatkan efisiensi pelaksanaan program atau proyek.
-
Peningkatan Efektivitas:Dengan mengidentifikasi masalah sejak dini dan mengambil tindakan perbaikan, rapat ini dapat membantu meningkatkan efektivitas program atau proyek.
-
Akuntabilitas:Rapat ini mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program atau proyek.
-
Peningkatan Kualitas:Dengan evaluasi yang berkelanjutan, rapat ini dapat membantu meningkatkan kualitas program atau proyek.
-
Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik:Data dan informasi yang terkumpul dalam rapat dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih baik.
camat Belitang III, Bapak SANDRA DARMA BAKTI,S.K.M,M.M didampingi oleh Kepala Seksi PMD Kecamatan Belitang III Bapak EVAN CANDRA melakukan Rapat Koordinasi (Rakor),Monitoring dan Pengawasan Pelaksanaan dana desa tahun anggaran 2025 di desa Sumber Rejo Kecamatan Belitang III
Rakor yang digelar di Kantor Desa Sumber Rejo, Seni(23/6) pagi. Juga dihadiri oleh Pendamping Desa Bapak Riswanto, Pendamping Lokal Desa Bapak Panji, Pendamping Teknis Bapak Hendri Kurniawan dan Unsur Lembaga (BPD,MPD). Ketua RT.
Dalam arahannya, Bapak Camat Belitang III menjelaskan, agar pengelolaan anggaran desa bisa berjalan dengan baik, maka perlu adanya pendampingan dari pemerintah daerah dalam menjalankan suatu proses administrasi, kebirokrasian, pelayanan, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pada pemerintah desa.
“Bahwa saya benar-benar berharap semua yang ada disini berfungsi dalam hal pendampingan, pembinaan, dan harus sesuai dengan fungsinya masing- masing,” harapnya.
Bapak Camat juga menegaskan agar pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik Dana Desa di tahun anggaran 2025 segera di laksanakan mengingat waktu pelaksanaan pembangunan fisik yang di tentukan semakin mendekati batas waktu dari pencairan Dana Desa Tahap I 2025.
Selain itu juga Bapak Evan Candra selaku Kasi PMD Kecamatan Belitang III menegaskan bahwa pelaksanaan Pelaksanaan pembangunan di desa sumber Rejo berjalan lambat untuk itu pemerintahan Desa Sumber Rejo mematuhi komitmen untuk melakukan pelaksanaan pembangunan tepat waktu.
Rapat Berjalan singkat dilakukan tanya jawab dan di akhiri foto bersama sebagai dokumentasi bahwa pemerintah kecamatan Belitang III telah melaksanakan tugas di desa sumber rejo.
FOTO DOKUMENTASI RAPAT